Friday, October 31, 2008

LAGI BERITA DIPELINTIR MEDIA (bagian 1)

ini berita yang asli..
=================
http://sumeks.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1716&Itemid=10

KPUD Sumsel Terima 17 Laporan Berkas DCS PDF Cetak E-mail
Wednesday, 29 October 2008

3 Mengundurkan Diri, I Meninggal Dunia

PALEMBANG- Untuk meminta penjelasan terhadap laporan yang telah diberikan oleh masyarakat, kemarin (28/10) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel mengumpulkan sebanyak 38 partai politik untuk memberikan tanggapannya terhadap laporan yang masuk ke KPUD Sumsel sebanyak 17 berkas.
Alfiyan Toni, ketua divisi pencalegan KPUD Sumsel saat ditemui oleh Koran ini mengatakan, “Insyaallah besok (hari ini,red) kita akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan Daftar Calon sementara (DCS) mnjadi DCT. Dan hingga saat ini, kita telah menerima sebanyak 17 laporan dari masyarakat terkait pencalonan,” ujarnya sesaat setelah memimpin rapat di KPUD Sumsel.
Oleh karena itu, kita berharap setelah ada pertemuan dengan 38 partai, ada penjelasan yang terperinci mengenai laporan yang masuk tersebut. “oleh karena itu, kita sebagai penyelenggara tidak serta merta mencoret caleg yang bersangkutan sebelum ada penjelasan dari partai yang mengusungnya,” lanjutnya.
Dari 17 laporan yang masuk ke KPUD Sumsel, diantaranya mengenai tindakan moral, caleg yang terindikasi menggunakan ijazah palsu, berkas administrasi yang tidak lengkap. Serta ada satu berkas caleg yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk caleg yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kita tidak bisa mencoretnya. “berdasarkan azas praduga tidak bersalah, kita tidak bias mencoret nama caleg tersebut selama belum ada keputusan dari pengadilan yang mempunyai kekuatan hokum tetap (inkracht,red),” terangnya.
Sedangkan bagi caleg yang masih tetap berstatus sebagai pegawai negeri maupun BUMN, hendaknya sudah harus mengundurkan diri pada saat mendaftar sebagai calon legislatif. “sebagai fasilitator penyelenggara Pemilu legislative, kita akan tetap menguji laporan yang masuk,” jelasnya.
Sehingga dengan adanya penjelasan dari partai politik mengenai calegnya, kita berharap agar pada saat pengumuman DCT hasil tersebut dapat diterima oleh semua pihak. “semoga pada saat pengumuman nanti, semua caleg yang maju maupun tidak dapat menerima hasil tersebut,” tegasnya.
Dan untuk menghindari terjadinya kesalahan pada saat pengumuman hasil DCT, kita memerintahkan kepada staff untuk lebih teliti dalam melakukan penulisan nama sesuai dengan yang diajukan oleh partai. “karena itu, bila kesalahan terjadi dilakukan oleh KPUD Sumsel masih tetap bisa dilakukan perbaikan. Tapi bila kesalahan tersebut dilakukan oleh parpol, mka kesempatan untuk perbaikan tidak ada,” ulasnya.
Selain dari laporan yang masuk mengenai DCS, kita juga telah menerima surat pengunduran diri dari caleg, dan jumlahnya mencapai 3 orang. “ kita juga telah menerima laporan bahwasanya seorang caleg dari Partai Golkar telah meninggal dunia dari dapil Muara Enim,” urainya.
Sehingga dengan penjelasan tersebut, kita berharap agar pengumuman DCT dapat berjalan tepat waktu. “direncanakan 31 Oktober pengumuman DCT akan dilakukan melalui media. Dan dengan adanya caleg yang mengundurkan diri serta meninggal, maka secara otomatis jumlah DCt yang akan diumumkan menjadi berkurang,” tutupnya.
Erza Saladin, Sekretaris DPW PKS Sumsel mengatakan, “ untuk PKS sendiri, pada saat mendaftarkan diri menjadi caleg, yang bersangkutan harus telah mengundurkan diri menjadi PNS maupun BUMN. Karena bila itu masih ditemukan, maka itu menjadi tanggung jawab dari caleg yang bersangkutan,” tegasnya.
Dari 81 berkas yang kita masukkan ke KPUD Sumsel, ada satu yang bermasalah dan belum keluar dari BUMN. Tapi pada saat kita menjelaskan kepada KPUD Sumsel, bahwa bagi yang belum mengundurkan diri akan menjadi tanggung jawabnya sendiri. Akhirnya permasalahan tersebut sudah tidak ada lagi.
Sedangkan menurut Novran Marjani selaku sekretaris Partai Gerindra saat ditanyakan mengenai salah satu calegnya masih menjabat sebagai karyawan PT KAI mengungkapkan, “ itu merupkan hanya laporan dari masyarakat saja. Karena caleg atas nama Ahmad Syukri telah mengundurkan diri tertanggal 1 Januari yang lalu,” ungkapnya.
“Dan surat penguduran dirinya dari PT KAI telah kita terima bulan Oktober ini. Sehingga caleg tersebut telah pensiun dini pada saat maju dan menjadi caleg dari Partai Gerindra. Sehingga bila ada laporan masyarakat, mungkin itu karena masyarakat belum mengetahuinya saja,” tegasnya. (Mg 23)




Grafis:

17 laporan yang masuk ke KPUD Sumsel dan mengundurkan diri serta meninggal

Nomor Jenis Laporan Keterangan
1 Tindakan Moral KPUD Sumsel
2 Terindikasi ijazah palsu KPUD Sumsel
3 Berkas administrasi tidak lengkap KPUD Sumsel
4 Tersangka tindak pidana 1 caleg
5 Mengundurkan diri 3 caleg
6 Meninggal dunia 1 caleg
Sumber : KPUD Sumsel Divisi Pencalegan

No comments: