Saturday, October 18, 2008

HAPUSKAN DPRD hemat uang Milyaran atau trilyun


Usulan di judul postingan tadi adalah "ide cemerlang" dari seorang temen yang "jauh" dari hiruk pikuk dunia politik. Ide tadi muncul karena dia apatis dengan kelakuan para anggota dewan yang ada dan "geli" dengan kenyataan di daerahnya bahwa orang-orang yang sekarang jadi caleg kebanyakan adalah kalangan "PENG ACARA" penganggurang gak ada acara :))

bongkar-bongkar folder pemilu2004, dapat tulisan berikut:


========================
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2003
TENTANG
SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT,
DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

....

Bagian Kelima
Hak dan Kewajiban
Pasal 79
DPRD Kabupaten/Kota mempunyai hak:
a. interpelasi;
b. angket; dan
c. menyatakan pendapat.

Pasal 80
Anggota DPRD Kabupaten/Kota mempunyai hak:
a. mengajukan rancangan peraturan daerah;
b. mengajukan pertanyaan;
c. menyampaikan usul dan pendapat;
d. memilih dan dipilih;
e. membela diri;
f. imunitas;
g. protokoler; dan
h. keuangan dan administratif.

Pasal 81
Anggota DPRD Kabupaten/Kota mempunyai kewajiban:
a. mengamalkan Pancasila;
b. melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati segala peraturan perundang-undangan;
c. melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
d. mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dan daerah;
e. memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah;
f. menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat;
g. mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;
h. memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya;
i. menaati kode etik dan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota; dan
j. menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait


Kembali ke pertanyaan temen tadi, apa untungnya ada anggota DPRD?

bisa jawab?


gambar: www.jalansutra.com

1 comment:

DimasRangga said...

http://mastersaham.blogspot.com...Semoga PKS semakin jaya dan secepatnya menegakkan syariah Islam diIndonesia..thanks