Sunday, March 22, 2009

MENGAPA RBT (NSP) PKS BEGITU PENTING

TULISAN BERMANFAAT SEORANG IKHWAH DARI MILIST KEADILAN4ALL
Semoga dicatat sebagai amal kebaikan buat beliau.


Posted by: "faisalpunya"
Sat Mar 21, 2009 3:19 am (PDT)
Mengapa RBT PKS begitu Penting ?

Assalamualaikum, akhi semuanya di Partai Keadilan Sejahtera.

Saat ini adalah 19 hari terakhir sebelum Pemilu 2009 tiba. Saat ini juga saatnya kita dan partai-partai lainnya berkampanye secara terbuka. PKS dan partai lain mempromosikan partainya masing-masing secara hard selling termasuk dengan pawai di jalan raya.

Namun, kemajuan teknologi sebenarnya memberi kesempatan kepada kita semua untuk bisa berkampanye dengan cara yang sesungguhnya sangat efektif. Kita bisa berkampanye dengan cara mengaktifkan lagu PKS di HP kita masing-masing !

Coba kita buat analisa. Jika kader inti PKS saat ini adalah 800 Ribu orang, dan jika 1 kader inti refleksi dari 2 orang kader muda, maka ada 1,6 juta kader muda. Dan jika setiap kader muda punya 2 kader mula maka jumlah kader mula adalah 3,2 juta kader mula. sehingga jumlah seluruh kader dari inti hingga mula adalah sebanyak 5,6 juta kader.

Jika 2 juta saja dari 5,6 juta itu memahami konsep wihdat al-jamaah, wihdat al fikrah dan wihdat al harakah dan karena itu di minggu kampanye ini, mereka yang 2 juta itu mengaktifkan lagu PKS sebagai RBT di ponsel nya masing2, dan secara rata2 mereka menerima 15 incoming call per hari maka 2 juta ponsel kader X 15 telinga penelpon per hari maka ada 30 juta telinga per hari jadi pendengar lagu tentang PKS !

Jika kita telah punya pandangan yang sama tentang potensi media diatas, maka kita perlu mempertimbangkan, lagu seperti apa yang paling tepat merepresentasikan PKS untuk disuguhkan kepada 30 juta pendengarnya itu.

Jika 2 juta kader mengaktifkan lagu, maka perlu kita timbang dahulu mana lebih baik diantara dua hal berikut :
A. 2 juta kader, mengaktifkan lagu yang berbeda-beda sesuai selera, atau
B. 2 juta kader, seremapak mengaktifkan lagu yang sama.

Cara A, kurang menguatkan ingatan publik terhadap PKS sehingga sehingga manfaat kampanyenya kurang tercapai, tetapi mencerminkan kreatifitas PKS dari segi "jumlah" pasokan konten RBT.

Cara B, sangat menguatkan ingatan publik terhadap PKS sehingga manfaat kampanyenya sangat mengena, mencerminkan soliditas PKS yang tidak mungkin dicapai oleh partai lain dan kekompakan itu mencerminkan kreatifitas PKS dari segi "cara" berkampanye.

Nah, saudara2ku di PKS mari kita dukung strategi TPPN 2009 dengan gerakan kampanye PKS via RBT. Lagu terbaik adalah Harapan Itu Masih Ada, Gubahan. Tate Qomarudin dengan Vocal : Shoutul Harokah.

Lagu ini, sangat memotifasi siapapun yang mendengarnya. Baik yang sedang lemah maupun kuat, yang sudah tua maupun muda, pria atau wanita dan orang PKS maupun bukan untuk bangkit ! bangsa indonesia disadarkan bahwa harapan itu masih ada,maka berjuanglah !

Sebuah hadiah yang manis, bagi bangsa dan negara yang sedang berjuang untuk sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Melawan perilaku perilaku yahudi yang saat ini masih menjajah seluruh bangsa di dunia.

80% revenue yang dihasilkan dari RBT PKS digunakan untuk sebesar besarnya kepentingan gerakan dakwah di Indonesia dan bukan kepentingan bisnis komposer pemasok RBT ini.

Revenue ini cukup besar nilainya, yaitu sekitar Rp. 4.000,00 per user untuk telkomsel, Rp. 3.600,00 per user untuk Indosat. Dari semua operator jika di average jadi Rp. 3.600,00 per user. Jika ada 2 Juta kader yang mengaktifkan maka selain kita dapat pendengar sebanyak 30 Juta per hari, kita juga dapat revenue sekitar 7,2 Milyar per bulan.

Semuanya dibawah kendali DPP PKS Cq TPPN 2009 yang insyaAllah laporan sumber dan penggunaan dananya akan dilaporkan secara terbuka. Infomasi bisa didapat dari Bendahara Umum DPP PKS-Ustadz Mahfudz Abdurrahman, Wakil Sekjen DPP PKS - Ustadz DR. H. Mardani Ali Sera, M. Eng dan Tim Campaign Kit TPPN - Ustadz Boy Hamidy.

Kunjungi juga : blog : rbtpks, face book : rbtpks.

Cara aktifasi :
Untuk Telkomsel, ketik : RING ON 3670321 kirim ke 1212
Untuk Indosat, ketik : SET 190369999 kirim ke 808
Untuk XL, ketik : 10504721 kirim ke 1818
Untuk Flexi, ketik : RING SUB 5670165 kirim ke 1212
Untuk Esia, ketik : RING 3670321 kirim ke 888
Untuk Fren, ketik : RINGGO ON 350198396 kirim ke 2525

Saudara suadaraku, aktifkan RBT PKS, Harapan Masih Ada dan sebarkan sebanyak mungkin yang antum bisa ! Jazakumullah Khairon katsiro !

Thursday, March 12, 2009

BAGAIMANA PROSEDUR PINDAH TPS

Ada cerita seorang ikhwah di milist tentang Istrinya yang terpaksa harus pindah TPS karena satu alasan saat tanggal 9 April nanti. Terus tadi malam saat rapat TPPD ada diskusi tentang hak pilih para saksi yang kebetulan "di drop" ke TPS lain -maklum sebaran kader belum merata-. Berdasar info dari ikwah lain -di milist- berikut ini prosedurnya, mudah-mudahan bermanfaat secara teknis dan mudah-mudahan juga tidak ada pihak-pihak yang bermental curang memanfaatkan prosedur ini sebagai "celah" untuk memobilisasi para pendukungnya dari dapil lain ke dapilnya :))

Siapa tau ada yang pas hari H terpaksa pindah TPS karena mutasi, urusan kerja, sakit, tugas pemantau pemilu, dsb.. yang real sih jadi saksi di TPS lain, cuma tidak termasuk cuti pulang kampung pas libur panjang pemilu 4 hari :)). Dari pada suara kita hilang mubazir.

Prosedurnya ada di Peraturan KPU No.3 tahun 2009, cuplikannya sebagai berikut:
Pasal 3
(1) Pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS, adalah :
a. pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap untuk TPS (Model A3); dan
b. pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (Model A4).
(2) Daftar pemilih tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas pemilih yang
telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap di TPS asal, tetapi karena keadaan tertentu
pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih di TPS yang telah ditetapkan.
(3) Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), meliputi keadaan karena
menjalankan tugas pada saat pemungutan suara atau karena kondisi tidak terduga
diluar kemauan dan kemampuan yang bersangkutan, antara lain karena sakit, menjadi
tahanan, tugas pekerjaannya (pilot, pramugari, nahkoda, pekerja lepas pantai, masinis,
pemantau pemilu, pengawas pemilu, saksi pemilu, wartawan, dan pejabat negara/PNS),
tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam sehingga pemilih yang
bersangkutan tidak dapat menggunakan hak suaranya di TPS yang telah ditetapkan.
(4) Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) melaporkan kepada
KPU Kabupaten/Kota/PPK/PPS/KPPS asal untuk mendapatkan surat pemberitahuan
(Daftar Pemilih Tambahan) Model A5 untuk memberikan suara di TPS lain, dengan
--7 --
menyampaikan bukti-bukti tertulis yang menerangkan keadaan tertentu sebagaimana
dimaksud pada ayat (3).
(5) Untuk dapat dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan di TPS lain, seseorang harus
menunjukkan bukti identitas diri dan bukti yang bersangkutan telah terdaftar sebagai
pemilih dalam daftar pemilih tetap di TPS asal, dengan membawa formulir Model A5
yang ditandatangani oleh KPU Kabupaten/Kota/PPK/PPS/KPPS disertai bukti-bukti
tertulis yang menerangkan keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3).
(6) Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (5), melaporkan kepada KPPS/PPS/PPK/KPU
Kabupaten/Kota dimana yang bersangkutan akan memberikan suara dengan
menunjukkan surat pemberitahuan dari PPS/ KPPS asal (Model A5), paling lambat 3
(tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
(7) KPU Kabupaten/Kota/PPK/PPS/KPPS mencatat nama pemilih sebagaimana dimaksud
pada ayat (6) dalam formulir Model A4 dan untuk selanjutnya disampaikan kepada KPPS
bersama dengan salinan Daftar Pemilih Tetap untuk TPS (Model A3).
(8) Apabila terdapat pemilih dari TPS lain (Model A5) yang melaporkan kepada KPU
Kabupaten/Kota/PPK/PPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara agar nama pemilih
tersebut dicatat dalam formulir Model A4.
Pasal 4