Monday, April 6, 2009

HARAMKAH GOLPUT?

sumber: http://riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=6267

Senin, 06 April 2009 , 09:03:00
Haramkah Golput?. Oleh Prof Alaidin Koto

KETIKA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haramnya Golput, muncul protes dari berbagai kalangan yang tidak setuju dengan fatwa tersebut. Ada yang mengatakan, MUI anti demokrasi, memasuki wilayah yang bukan otoritasnya, tidak bijak, dan bahkan ada yang mencurigai lembaga ulama tertinggi di Indonesia ini telah menjadi alat kelompok tertentu, termasuk alat pemerintah.

Namun, salahkah kecurigaan itu muncul ketika masyarakat melihat adanya sesuatu indikasi tertentu yang terdapat ditubuh institusi ini untuk dijadikan alasan mencurigainya?

Artinya, masyarakat tidak dapat disalahkan begitu saja, bila mereka memang menemukan indikasi itu. Ketidakpercayaan mereka bukan karena prejudice, tetapi berdasarkan bukti, sehingga masyarakat melihat lembaga ini tidak lagi seperti apa adanya di era 80-an, ketika ia dipimpin oleh ulama-ulama kredibel semisal Buya Hamka dan lainnya.

Kini, terlepas dari persoalan curiga-mencurigai seperti di atas, dan mengingat Pemilu sudah semakin dekat, perlu kita kembali mengkaji ulang, apakah betul Golput itu haram? Kalau ya, dari aspek mana sajakah keharamannya itu? Sehingga masyarakat pun tidak selalu berada dalam kebimbangan.

Dari perspektif ilmu hukum Islam (fikih), memberikan suara dalam Pemilu termasuk perbuatan dalam lingkup muamalah. Fuqaha sepakat bahwa hukum asal dari perkara muamalah ini adalah mubah, salah satu bentuk dari hukum taklifi yang memberi keleluasaan kepada orang-orang mukallaf untuk memilih antara melakukan atau tidak.

Di sini tidak ada paksaan dari syar’i (Allah dan Rasul) kepada manusia untuk memilih atau tidak memilih. Jadi, ringkasnya, dilihat dari segi zat atau perbuatannya itu sendiri, hukum asal dari Golput adalah mubah saja.

Namun hukum ini bisa berubah ketika ia keluar dari sifat asalnya, seperti tidak ikut memilih karena ada niat menggagalkan Pemilu, atau niat-niat lain yang bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Islam.

Ketika masuk ke dalam ranah yang disebut terakhir, maka Golput menjadi haram hukumnya. Namun keharaman di sini bukan lagi karena zatnya (haram lizatihi), tetapi karena sifatnya yang menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di masa akan datang (haram lighairih).

Hal paling substansial yang agaknya perlu dipikirkan dari wacana kegolputan ini adalah persoalan kepemimpinan dan kelanjutan umur bangsa dan negara yang telah didirikan dengan darah dan air mata para pejuang.

Golput tidak hanya sekedar tidak ikut memilih, tetapi bisa berakibat kepada sikap memberikan laluan kepada orang-orang yang tidak pantas tampil menjadi pemimpin.

Nabi berpesan: Para pemimpin kamu adalah para penolongmu. Oleh sebab itu, perhatikanlah siapa yang akan engkau jadikan sebagai penolongmu. Dalam hadis lain, Para pemimpin kamu adalah penolong-penolongmu di hadapan Allah. Oleh sebab itu, dahulukanlah orang-orang yang terbaik di antara kamu. (Hadis Mutawatir Makna).

Hadis di atas memiliki makna yang sangat dalam. Karena, sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai sebuah proses sosial (social process) Pemilu adalah salah satu bentuk kompetisi. Di manapun dan kapanpun, kompetisi akan menghasilkan menang atau kalah. Kecuali itu, tidak semua orang yang ikut dalam kompetisi adalah orang-orang baik.

Beragam orang dengan beragam watak dan perangai akan berlomba untuk meraih kemenangan tersebut. Dalam pada itu, manusia punya kecederungan untuk dekat atau memilih orang-orang yang dekat atau seperangai dengannya. Nabi mengingatkan bahwa orang baik akan mengikuti yang terbaik di antara mereka, sementara orang yang durhaka akan mengikuti orang yang durhaka pula.

Dari perspektif ini saja bisa dibayangkan apa yang akan terjadi bila orang-orang baik tidak ikut memberikan suara dalam Pemilu untuk memilih orang-orang yang baik pula sebagai pemimpin.

Ketidakikutan orang baik-baik ini tentu memberi laluan kepada kelompok lain yang tidak baik untuk meraih kemenangan dan akhirnya tampil sebagai pemimpin bangsa.

Di sini, lagi-lagi Nabi mengingatkan bahwa Setelah masa ku, kalian akan dipimpin oleh berbagai pemimpin. Pemimpin yang baik dan cakap akan memimpin kalian dengan baik dan cakap pula, sementara pemimpin yang buruk dan jahat akan memimpin kalian dengan buruk dan jahat pula. (HR Abu Hurairah)

Lalu, di mana letak haramnya Golput itu? Seperti dikatakan di atas, keharaman Golput bukan karena zatnya, tetapi karena faktor lain yang akan menjadi ekses dari Golput itu sendiri di kemudian hari.

Karena, pada umumnya, Golput adalah orang-orang baik yang merasa kecewa dengan para pemimpin masa lalu yang suka berbohong dan senantiasa mementingkan diri dan kelompoknya dibanding kepentingan rakyat.

Mereka tidak ikut memilih bukan karena ada niat buruk, melainkan karena kecewa. Namun bila orang-orang baik tidak ikut memilih, maka tinggallah orang-orang tidak baik yang akan memilih orang-orang yang tidak baik pula. Itulah yang akan terpilih, dan itu pulalah yang akan jadi pemimpin.

Jadi, fatwa keharaman Golput tidak berarti menentang hak demokrasi, tetapi lebih bertumpu kepada upaya mencegah munculnya bahaya jangka panjang yang mungkin terjadi akibat tidak ikutnya orang-orang baik memilih yang baik, sehingga negeri dipimpin oleh orang-orang yang tidak baik.

Memang, tidak ada dalil yang mengharuskan hukum ini difatwakan, sehingga mengundang kecurigaan, tetapi sebagai sebuah upaya pencegahan, fatwa itu tidak pula perlu diperdebatkan terus, sehingga dapat pula memberi peluang kepada orang-orang yang tidak suka kepada Islam untuk menghembuskan perpecahan semakin dalam di tubuh umat Islam sendiri.

Ada yang berkomentar bahwa persoalannya bukan tidak mau memilih, tetapi karena tidak terlihat ada lagi Caleg yang benar-benar pantas untuk dipilih. Maka, biar saja tidak ada yang dipilih.

Komentar seperti itu tentu ada dampaknya juga. Karena bila semua tidak memilih, maka sudah barang tentu tidak ada pemimpin yang legitimej untuk memimpin negeri ini.

Itu sama saja artinya hidup tanpa pemimpin. Ini bahaya. Karena tidak ada pemimpin sama artinya tidak ada yang bertanggungjawab menegakkan hukum, atau bahkan tidak ada hukum.

Bukankah ini yang disebut dengan chaos? 60 tahun berada di bawah pemimimpin yang zalim, kata Ibn Taymiyah, lebih baik dari semalam tanpa pemimpin.

Maka, sempena Pemilu tahun ini, ada baiknya kita renungi sebuah kaedah hukum Islam yang berbunyi, bila tidak bisa didapat semuanya, jangan ditinggalkan semuanya. Ma la judraku kulluh, la yutraku kulluh. Pilihlah yang lebih kurang jeleknya dari semua jelek yang ada.***

Prof Dr Alaidin Koto, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Pekanbaru.

Thursday, April 2, 2009

Partisipasi Politik Umat

Jum'at, 03 April 2009 , 07:50:00
sumber: http://riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=5905

Partisipasi Politik Umat di Pemilu.

Memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan hak warga negara. Sebagai hak, maka hukum dasar penggunaannya adalah mubah, artinya boleh digunakan dan boleh juga tidak. Hal ini sejalan dengan kaidah umum dalam bermuamalah “al-ashlu fil asyya‘i al-ibahah, hatta yadullu al-dalil ‘ala al-tahrim” (Pada dasarnya segala sesuatu itu adalah boleh, sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya).

Akan tetapi kaidah ushul fikih ini tidak berhenti pada mubah “tok” saja, bahkan apabila ada dalil atau `ilat lain, maka hukum asal dapat berubah. Sebagaimana halnya dengan hukum asal makan adalah mubah, namun hukumnya dapat bergeser menjadi wajib, haram, sunnah atau makruh, tergantung konteks yang melingkarinya.

Makan dapat menjadi wajib apabila tanpa makan seseorang akan mengalami sakit, bahkan mengancam jiwanya. Maka makan diharamkan bagi seseorang yang berpuasa. Dalam kondisi seperti ini berlaku kaidah “Penetapan hukum tergantung ada tidaknya `illat”.

Di tengah pemerintahan yang otoriter dan despotik, di mana pelaksanaan Pemilu hanya bersifat artifisial serta simbolik semata, maka “tidak memilih” (Golput) sebagai protes dan pengingkaran atas perilaku penguasa yang despotik, bisa dihukumi sunnah dan dianjurkan.

Hal ini apabila upaya perbaikan sistem tidak dapat dilakukan kecuali hanya dengan jalan Golput. Barangkali inilah maksud hadits Nabi, Barangsiapa melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangan (kekuasaaan), apabila tidak sanggup dengan lisan, dan bila tidak sanggup juga dengan hati dan itu adalah selemah-lemah iman.

Mengapa Memilih
Pemilu adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. Oleh karena itu, pelaksanaan Pemilu menjadi hal yang urgen karena terkait dengan sistem penegakan kekuasaan (‘aqd al-imamah). Tanpa melalui jalan Pemilu, kekuasaan pemerintahan tidak dapat ditegakkan. Negara tanpa pemerintahan akan kacau bahkan anarkisme.

Dengan demikian, Pemilu menjadi wajib karena menjadi instrumen atau sarana untuk menegakkan hal yang wajib, yakni pemilihan pemimpin.
Menurut kaidah ushul fiqh, “Ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib” (apabila suatu kewajiban tidak dapat dilaksanakan secara sempurna tanpa adanya sesuatu yang lain, maka pelaksanaan sesuatu itu hukumnya juga wajib)”.

Ini berarti, apabila penegakan kekuasaan pemerintahan tergantung dengan pelaksanaan Pemilu maka partispiasi dalam Pemilu hukumnya juga wajib. Hal ini tentu tidak dimaksudkan bagi mereka yang uzur (berhalangan) dan atau secara administrasi tidak terdaftar atau terpanggil sebagai pemilih.

Berpartisipasi dalam Pemilu harus pula dengan kecerdasan tertentu yang oleh Al-Mawardi (dalam Ahkam al-sulthaniyyah) disebutkan Pertama, memiliki sifat adil, kedua, memiliki pengetahuan yang cukup tentang calon pemimpin yang akan dipilih, ketiga, memiliki pandangan dan kearifan dalam menentukan pilihan.

Pemilih yang cerdas pasti akan menentukan pilihannya kepada calon pemimpin yang beriman dan bertaqwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabliqh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kemaslahatan umum.

Singkat kata, pilihlah pemimpin yang takut kepada Allah dan kasih sayang terhadap rakyatnya, pastilah ia akan berempati untuk mengemban amar ma‘ruf nahi munkar.

Oleh karena itu, apabila di antara calon pemimpin terdapat calon-calon yang memenuhi syarat, juga ada calon yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan yang disebutkan di atas, maka wajib memilih yang dianggap memenuhi syarat.

Apabila tidak, maka terpilihlah mereka yang tidak memenuhi syarat itu, dan dalam keadaan seperti ini pasti menimbulkan kemudaratan. Menurut kaidah ushul fiqh, “Mencegah kerusakan lebih didahulukan dari mengambil kemaslatahan”.

Hadits Nabi, “Baragsiapa mengangkat seseorang untuk mengurus perkara kaum Muslimin, lalu mengangkat orang tersebut, sementara dia mendapatkan orang lain yang berkompeten dari yang diangkat, maka dia telah mengkhianati Allah dan RasulNya”. Wallahu`alam.***


Prof Dr H Mahdini MA, Ketua Umum MUI Riau.

Sunday, March 22, 2009

MENGAPA RBT (NSP) PKS BEGITU PENTING

TULISAN BERMANFAAT SEORANG IKHWAH DARI MILIST KEADILAN4ALL
Semoga dicatat sebagai amal kebaikan buat beliau.


Posted by: "faisalpunya"
Sat Mar 21, 2009 3:19 am (PDT)
Mengapa RBT PKS begitu Penting ?

Assalamualaikum, akhi semuanya di Partai Keadilan Sejahtera.

Saat ini adalah 19 hari terakhir sebelum Pemilu 2009 tiba. Saat ini juga saatnya kita dan partai-partai lainnya berkampanye secara terbuka. PKS dan partai lain mempromosikan partainya masing-masing secara hard selling termasuk dengan pawai di jalan raya.

Namun, kemajuan teknologi sebenarnya memberi kesempatan kepada kita semua untuk bisa berkampanye dengan cara yang sesungguhnya sangat efektif. Kita bisa berkampanye dengan cara mengaktifkan lagu PKS di HP kita masing-masing !

Coba kita buat analisa. Jika kader inti PKS saat ini adalah 800 Ribu orang, dan jika 1 kader inti refleksi dari 2 orang kader muda, maka ada 1,6 juta kader muda. Dan jika setiap kader muda punya 2 kader mula maka jumlah kader mula adalah 3,2 juta kader mula. sehingga jumlah seluruh kader dari inti hingga mula adalah sebanyak 5,6 juta kader.

Jika 2 juta saja dari 5,6 juta itu memahami konsep wihdat al-jamaah, wihdat al fikrah dan wihdat al harakah dan karena itu di minggu kampanye ini, mereka yang 2 juta itu mengaktifkan lagu PKS sebagai RBT di ponsel nya masing2, dan secara rata2 mereka menerima 15 incoming call per hari maka 2 juta ponsel kader X 15 telinga penelpon per hari maka ada 30 juta telinga per hari jadi pendengar lagu tentang PKS !

Jika kita telah punya pandangan yang sama tentang potensi media diatas, maka kita perlu mempertimbangkan, lagu seperti apa yang paling tepat merepresentasikan PKS untuk disuguhkan kepada 30 juta pendengarnya itu.

Jika 2 juta kader mengaktifkan lagu, maka perlu kita timbang dahulu mana lebih baik diantara dua hal berikut :
A. 2 juta kader, mengaktifkan lagu yang berbeda-beda sesuai selera, atau
B. 2 juta kader, seremapak mengaktifkan lagu yang sama.

Cara A, kurang menguatkan ingatan publik terhadap PKS sehingga sehingga manfaat kampanyenya kurang tercapai, tetapi mencerminkan kreatifitas PKS dari segi "jumlah" pasokan konten RBT.

Cara B, sangat menguatkan ingatan publik terhadap PKS sehingga manfaat kampanyenya sangat mengena, mencerminkan soliditas PKS yang tidak mungkin dicapai oleh partai lain dan kekompakan itu mencerminkan kreatifitas PKS dari segi "cara" berkampanye.

Nah, saudara2ku di PKS mari kita dukung strategi TPPN 2009 dengan gerakan kampanye PKS via RBT. Lagu terbaik adalah Harapan Itu Masih Ada, Gubahan. Tate Qomarudin dengan Vocal : Shoutul Harokah.

Lagu ini, sangat memotifasi siapapun yang mendengarnya. Baik yang sedang lemah maupun kuat, yang sudah tua maupun muda, pria atau wanita dan orang PKS maupun bukan untuk bangkit ! bangsa indonesia disadarkan bahwa harapan itu masih ada,maka berjuanglah !

Sebuah hadiah yang manis, bagi bangsa dan negara yang sedang berjuang untuk sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Melawan perilaku perilaku yahudi yang saat ini masih menjajah seluruh bangsa di dunia.

80% revenue yang dihasilkan dari RBT PKS digunakan untuk sebesar besarnya kepentingan gerakan dakwah di Indonesia dan bukan kepentingan bisnis komposer pemasok RBT ini.

Revenue ini cukup besar nilainya, yaitu sekitar Rp. 4.000,00 per user untuk telkomsel, Rp. 3.600,00 per user untuk Indosat. Dari semua operator jika di average jadi Rp. 3.600,00 per user. Jika ada 2 Juta kader yang mengaktifkan maka selain kita dapat pendengar sebanyak 30 Juta per hari, kita juga dapat revenue sekitar 7,2 Milyar per bulan.

Semuanya dibawah kendali DPP PKS Cq TPPN 2009 yang insyaAllah laporan sumber dan penggunaan dananya akan dilaporkan secara terbuka. Infomasi bisa didapat dari Bendahara Umum DPP PKS-Ustadz Mahfudz Abdurrahman, Wakil Sekjen DPP PKS - Ustadz DR. H. Mardani Ali Sera, M. Eng dan Tim Campaign Kit TPPN - Ustadz Boy Hamidy.

Kunjungi juga : blog : rbtpks, face book : rbtpks.

Cara aktifasi :
Untuk Telkomsel, ketik : RING ON 3670321 kirim ke 1212
Untuk Indosat, ketik : SET 190369999 kirim ke 808
Untuk XL, ketik : 10504721 kirim ke 1818
Untuk Flexi, ketik : RING SUB 5670165 kirim ke 1212
Untuk Esia, ketik : RING 3670321 kirim ke 888
Untuk Fren, ketik : RINGGO ON 350198396 kirim ke 2525

Saudara suadaraku, aktifkan RBT PKS, Harapan Masih Ada dan sebarkan sebanyak mungkin yang antum bisa ! Jazakumullah Khairon katsiro !

Thursday, March 12, 2009

BAGAIMANA PROSEDUR PINDAH TPS

Ada cerita seorang ikhwah di milist tentang Istrinya yang terpaksa harus pindah TPS karena satu alasan saat tanggal 9 April nanti. Terus tadi malam saat rapat TPPD ada diskusi tentang hak pilih para saksi yang kebetulan "di drop" ke TPS lain -maklum sebaran kader belum merata-. Berdasar info dari ikwah lain -di milist- berikut ini prosedurnya, mudah-mudahan bermanfaat secara teknis dan mudah-mudahan juga tidak ada pihak-pihak yang bermental curang memanfaatkan prosedur ini sebagai "celah" untuk memobilisasi para pendukungnya dari dapil lain ke dapilnya :))

Siapa tau ada yang pas hari H terpaksa pindah TPS karena mutasi, urusan kerja, sakit, tugas pemantau pemilu, dsb.. yang real sih jadi saksi di TPS lain, cuma tidak termasuk cuti pulang kampung pas libur panjang pemilu 4 hari :)). Dari pada suara kita hilang mubazir.

Prosedurnya ada di Peraturan KPU No.3 tahun 2009, cuplikannya sebagai berikut:
Pasal 3
(1) Pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS, adalah :
a. pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap untuk TPS (Model A3); dan
b. pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (Model A4).
(2) Daftar pemilih tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas pemilih yang
telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap di TPS asal, tetapi karena keadaan tertentu
pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih di TPS yang telah ditetapkan.
(3) Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), meliputi keadaan karena
menjalankan tugas pada saat pemungutan suara atau karena kondisi tidak terduga
diluar kemauan dan kemampuan yang bersangkutan, antara lain karena sakit, menjadi
tahanan, tugas pekerjaannya (pilot, pramugari, nahkoda, pekerja lepas pantai, masinis,
pemantau pemilu, pengawas pemilu, saksi pemilu, wartawan, dan pejabat negara/PNS),
tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam sehingga pemilih yang
bersangkutan tidak dapat menggunakan hak suaranya di TPS yang telah ditetapkan.
(4) Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) melaporkan kepada
KPU Kabupaten/Kota/PPK/PPS/KPPS asal untuk mendapatkan surat pemberitahuan
(Daftar Pemilih Tambahan) Model A5 untuk memberikan suara di TPS lain, dengan
--7 --
menyampaikan bukti-bukti tertulis yang menerangkan keadaan tertentu sebagaimana
dimaksud pada ayat (3).
(5) Untuk dapat dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan di TPS lain, seseorang harus
menunjukkan bukti identitas diri dan bukti yang bersangkutan telah terdaftar sebagai
pemilih dalam daftar pemilih tetap di TPS asal, dengan membawa formulir Model A5
yang ditandatangani oleh KPU Kabupaten/Kota/PPK/PPS/KPPS disertai bukti-bukti
tertulis yang menerangkan keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3).
(6) Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (5), melaporkan kepada KPPS/PPS/PPK/KPU
Kabupaten/Kota dimana yang bersangkutan akan memberikan suara dengan
menunjukkan surat pemberitahuan dari PPS/ KPPS asal (Model A5), paling lambat 3
(tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
(7) KPU Kabupaten/Kota/PPK/PPS/KPPS mencatat nama pemilih sebagaimana dimaksud
pada ayat (6) dalam formulir Model A4 dan untuk selanjutnya disampaikan kepada KPPS
bersama dengan salinan Daftar Pemilih Tetap untuk TPS (Model A3).
(8) Apabila terdapat pemilih dari TPS lain (Model A5) yang melaporkan kepada KPU
Kabupaten/Kota/PPK/PPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara agar nama pemilih
tersebut dicatat dalam formulir Model A4.
Pasal 4

Sunday, December 21, 2008

Inspiring women dari bumi Lancang Kuning Riau

Bidang Pendidikan : Hj Wahdiar Wahid
Bidang IPTEK : Dra Hj Jusma Karim
Bidang Kesehatan : Hj Asra Yustiti
Bidang Pemberdayaan Ekonomi : Ir Hj Irma H Rachman MBA
Bidang Seni dan Budaya : Elvisrina SPd
Bidang Sosial Dan Kemasyarakatan : Dra Hj Rosda Darwis MM
Bidang Birokrasi : Elmawati
Bidang Politik : Hj Maimanah Umar MA

===========
sumber: http://www.riauinfo.com/main/news.php?c=2&id=7763

DARI PKS INSPIRING WOMEN
Hari Ini 8 Perempuan Riau Diberi penghargaan
21 Dec 2008 13:46 wib
Muchtiar
PEKANBARU (RiauInfo) - Bertempat di hotel Ibis Pekanbaru, 8 perempuan terbaik Riau diberi penghargaan. Selain itu, sosok guru sejati, Muslimah yang lebih dikenal lewat inspirasi ceritra Laskar Pelangi juga didaulat memberikan pengalamannya untuk memberikan motivator kepada masyarakat Pekanbaru, khususnya yang hadir pada saat itu.

Mereka yang mendapatkan penghargaan adalah mereka yang dianggap mampu berkiprah, baik untuk dirinya maupun bagi orang banyak yang ada di lingkungannya.

Delapan perempuan yang mendapatkan penghargaan tersebut dibagi dalam berbagai kategori bidang, diantaranya, Bidang Pendidikan Hj Wahdiar Wahid, dari Kabupaten Bengkalis. Bidang IPTEK Dra Hj Jusma Karim dari Kota Pekanbaru. Bidang Kesehatan Hj Asra Yustiti, dari Kabupaten Bengkalis. Bidang Pemberdayaan Ekonomi Ir Hj Irma H Rachman MBA dari kota Pekanbaru. Bidang Seni dan Budaya Elvisrina SPd dari Kabupaten Siak. Bidang Sosial Dan Kemasyarakatan Dra Hj Rosda Darwis MM dari Kabupaten Indragiri Hulu. Bidang Birokrasi Elmawati dari Kabupaten Bengkalis. Bidang Politik Hj Maimanah Umar MA dari Kota Pekanbaru.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh beberapa pimpinan DPW PKS Riau, diantaranya Ketua DPW PKS Riau Amin Triawan, Ketua MPW PKS Riau Nurdin, dan Ketia Bidang Kewanitaan Asih Drajad Lumintu.

Acara yang dilaksanakan dalam rangka menyambut hari ibu tersebut, dihadiri seribuan tamu undangan dengan mayoritas berbagai kalangan dari kaum perempuan.

Menurut Ketua Bidang Kewanitaan DPW PKS Riau, Asih Drajad Lumintu, dengan suksesnya penyelenggaraan acara ini diharapkan akan menjadikan motivator yang luar biasa, khususnya kalangan perempuan dalam bidangnnya masing-masing.

Bahkan kedepan diharapkan akan ada Muslimah-Muslimah lainnya yang siap berkorban tanpa kenal pamrih demi kemajuan dunia pendidikan, harapnya Minggu (21/12). (muchtiar)

Monday, November 17, 2008

TAUJIH: BERSIAGA MENANTI TUGAS

Bersiaga Menanti Tugas
Oleh: Drs. DH Al Yusni

dakwatuna.com - Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS. Al Anfal: 60)

Kemenangan merupakan anugerah Allah swt. yang sangat berharga. Ia juga menjadi harapan orang yang sedang berjuang. Bagi mereka yang berada di medan juang kemenangan amat dinanti-nanti segera tiba. Mereka ingin kemenangan itu jadi dekat. Akan tetapi perlu diketahui bahwa kemenangan tidak akan datang secara ujug-ujug. Melainkan ada beberapa persoalan yang patut untuk dilakukan agar bisa menghadirkannya.

Kemenangan bagian dari ketentuan Allah swt. atas urusan hamba-Nya (Qudratullah) . Dia yang Maha Tahu akan nasib yang dialami ciptaan-Nya. Dia pula yang berhak untuk memberikan kemenangan ataupun menundanya. Kemenangan dari Allah swt. pasti datangnya baik di dunia ataupun akhirat. Sehingga tidak ada kamus kekalahan di hati para pejuang.

Namun kemenangan itu datang dengan jalan-jalan yang akan memuluskan kehadirannya. Melalui upaya maksimalitas manusia (ikhtiyar basyariyah). Adapun mereka yang telah melakukan upaya yang maksimal untuk mencapai prasyarat kemenangan, maka kemenangan menjadi haknya. Oleh karena itu ikhtiyar basyariyah juga menjadi bagian yang harus diperhitungkan oleh mereka yang menunggu-nunggu kemenangan. Ikhtiyar basyariyah yang optimallah yang perlu dibangun dalam perjuangan ini agar kemenangan itu menjadi hak yang mutlak.

Bila para dai yang sedang berada di barisan terdepan dalam medan perjuangan ini memahami akan hakikat kemenangan dari dua hal di atas, maka sikap utama dari diri mereka tidak lain adalah sikap siap untuk digerakkan dalam menunaikan sebuah operasionalisasi dakwah ini (isti'dad lil amal). Adapun upaya yang mesti dilakukannya sebagai berikut:

1. Kesanggupan untuk dimobilisasi (Al Qudrah li tanfidz)

Kesanggupan dimobilisasi dengan cepat dalam berbagai keadaan merupakan watak para pahlawan Islam dalam memenangkan dakwah di medan peperangan. Sikap ini secara umum memang perilaku prajurit sejati. Kesanggupan diri membuat mereka berani maju menghadapi tugas dan amanah dakwah sekalipun berat rasanya. Baginya tidak ada pilihan lain kecuali kemenangan yang hakiki. Hidup mulia atau mati syahid.

Bagi seorang prajurit yang siap, memikul tugas dan tanggung jawab adalah kemuliaan. Sehingga mereka akan mengerahkan segenap kemampuan untuk tetap berada di garis tugasnya. Berbalik ke belakang sama artinya dengan mewariskan keburukan dan kekalahan. Karena itu mereka berupaya untuk menunaikannya dengan sebaik-baiknya.

Semangat Abdullah bin Rawahah RA. yang berapi-api di Perang Muktah memacu keberanian para sahabat sehingga mampu mengobarkan kepahlawanan mereka. Membuat jiwa para sahabat lebih mencintai harumnya syurga dari pada pulang kembali ke Madinah. Padahal mereka harus menghadapi musuh dengan jumlah dan kekuatan yang besar. Kecintaan pada hari akhirat menjadi landasan sikap mereka menyongsong tugas mulia. Dan modal itulah kaum muslimin memenangkan pertarungan dan mewariskan perilaku keimanan yang sebenar-benarnya kepada generasi berikutnya.

Hari yang kita lalui saat ini tampak sangat jelas. Karena jelasnya tugas dan amanah yang mesti kita tunaikan. Bila kita runut tugas itu satu persatu maka akan kita dapati begitu banyak tugas yang menanti kita. Tugas itu sedang antri untuk diselesaikan. Masalahnya adalah siapakah gerangan yang akan menunaikannya. Apalagi jika ditinjau dari waktu yang tersedia untuk penyelesaiannya, maka ia memerlukan kader dakwah yang amat banyak.

Dalam situasi dan kondisi yang pelik dimana tugas dan waktu saling berlomba. Maka perilaku dai sejati untuk selalu siap dimobilisasi harus dikedepankan dari pada sikap gamang untuk menunaikannya. Karena kegamangan dalam melaksanakan tugas sering menghambat kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam menunaikan tugas mulia tersebut. Sikap gamang bagi kader dakwah merupakan batu sandungan yang harus segera disingkirkan. Dan yang perlu dihidupkan adalah sikap untuk selalu sanggup dimobilisasi dengan cepat dalam berbagai situasi. Selanjutnya menempati pos-pos yang lowong dengan sabar dan disiplin.

Pada jihad siyasi banyak pos-pos dakwah yang perlu diisi dengan segera. Karena waktu dan tugas yang perlu diselesaikan saling mendahului. Kader dakwah mesti tanggap dengan kemampuannya dan pos yang ada. Sehingga bisa segera mengistijabahi tugas-tugas mulia tersebut.

2. Bersabar berada di pos-pos dakwah (As Shabru fi 'aba'i ad da'wah)

Berada pada pos dakwah terkadang banyak kendala dan cobaan. Baik yang menyenangkan maupun yang menyulitkan. Ini memang ujian dakwah yang diberikan Allah swt. pada kita untuk menilai sejauh mana tingkat kesabaran dan kesetiaan prajurit sejati pada tugasnya. Serta keberhasilannya dalam menjalankan amanah yang diberikan padanya.

Adakalanya berada pada pos-pos tugas membosankan bahkan menegangkan karena beban yang berat. Namun adakalanya juga menyenangkan karena fasilitas dan pendapatan yang menggiurkan. Tidak jarang kita jumpai orang yang minta dipindahkan ke pos lain karena tidak suka pada tugas yang harus dikerjakan sehari-hari. Ada pula yang minta terus berada pada posnya karena penghasilan dan fasilitas yang ia dapatkan. Akhirnya tugas itu dinilai dari kesenangan material.

Kaum muslimin pernah mengalami pelajaran pahit di medan Uhud. Ini mesti menjadi catatan mahal umat Islam. Tatkala pos-pos tugas itu dinilai dengan pandangan kesenangan material maka berakibat fatal bagi mereka. Sebab pos-pos yang harusnya dijaga dengan sabar dan disiplin, akhirnya ditinggalkan begitu saja. Kekosongan pos tugas itu menjadi peluang musuh untuk mengkocar-kacir barisan kaum muslimin hingga porak poranda. Dan kerugianlah yang diperolehnya.

Padahal Rasululah saw. mengingatkan mereka dengan komandonya: "Berjagalah di pos kalian ini dan lindungilah pasukan kita dari belakang. Bila kalian melihat pasukan kita berhasil mendesak dan menjarah musuh, janganlah sekali-kali kalian turut serta menjarah. Demikian pula andai kalian melihat pasukan kita banyak yang gugur, janganlah kalian bergerak membantu." (HR. Bukhari)

Kasus Uhud menjadi ibroh (pelajaran) berharga bagi orang-orang beriman. Cukup sekali saja hal itu terjadi. Tidak boleh terulang lagi apalagi sampai berulang-ulang. Oleh karena itu bekal kesabaran dan keteguhan hati perlu terus dipasok jangan sampai berkurang sedikitpun. Panglima Saad bin Abi Waqqas r.a. menyerukan pasukan yang akan menghadapi tentara Persia dengan instruksinya: "Tempati pos kalian dan bersabarlah, karena kesabaran menjadi jalan kemenangan."

Bagi kader dakwah ketika sudah menempati pos tugasnya, ia akan menjaganya dengan baik. Ia tidak akan tergiur sekejappun untuk meninggalkannya. Ia juga tidak tergoda oleh kesenangan material yang mengganggunya. Namun ia akan terus berada pada posnya dengan penuh kesabaran. Sebagaimana Sang Junjungan telah mengingatkan bahwa, "Prajurit yang baik adalah bila ditugaskan di bagian belakang, maka ia ada di tempatnya. Bila ia ditugaskan di barisan terdepan, maka ia pun ada di tempatnya." (HR. An-Nasai).

3. Siap siaga menyongsong tugas (Al Istijabah lil amal)

Bila peluit sang komandan telah dibunyikan, berarti tugas-tugas harus segera diselesaikan. Kesiagaan menyongsong tugas menjadi indikasinya. Dari sana kadang menang dan kalah dapat diperkirakan. Mereka yang siap siaga artinya mereka siap menghadapi situasi apapun. Akan tetapi mereka yang lengah berarti mereka akan menjerumuskan dirinya pada jurang kebinasaan.

Kesiagaan kader dakwah indikasi kesiapannya untuk bertarung. Tentunya, siap di segala sektor. Kesiapan ruhiyah, fikriyah, jasadiyah dan nafsiyah. Dengan kesiapan yang demikian, maka dapat dipetakan kekuatan diri dan musuhnya. Dan seberapa besar kendala yang peluang kemenangan yang akan didapatinya.

Manakala kesiapan itu sudah begitu gamblang di hati kaum muslimin dan kader dakwah secara khusus, maka Allah swt. yang akan memback-upnya. Yang Maha Kuat dan Perkasalah yang akan menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki kader dakwah apabila sudah digerakkan sejak awal.

"Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mu'min, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al Anfal: 17)

Yang menjadi persoalannya adalah apakah kader dakwah saat ini seluruhnya sudah siap siaga menyongsong tugas atau masih asyik termangu dengan kebingungannya. Semuanya kembali pada diri masing-masing. Akan tetapi yang perlu diingat adalah bila kader dakwah belum siap siaga menyongsong tugas jangan berharap hari esok lebih baik dari kemarin.

Generasi Qur'ani masa lalu menjadi umat terbaik bukan terletak pada keberadaan Rasul bersama mereka. Melainkan sikap mereka terhadap Qur'an dan sikap mereka secara keseluruhan yang siap siaga menerima tugas dan perintah. Bila saat itu disodorkan amanah tugas, maka saat itu pula mereka kerjakan tanpa reserve. Nah, kalau begitu sikap mereka itulah yang perlu kita ulang pada diri kita saat ini. Karena tugas dan instruksi komandan untuk jihad siyasi saat ini begitu sangat jelas.

4. Pantang Mundur (Adamul dubur)

Bila pertarungan sudah di hadapan, hanya satu sikap saja yang dilakukan, yaitu maju ke depan. Tidak boleh ada kata mundur atau balik ke belakang. Karena mundur artinya kekalahan. Dan kekalahan adalah kehinaan bagi kader dakwah di dunia dan akhirat. Allah swt. sudah menegaskan: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya." (QS. Al Anfal: 15 -16)

Bagi kader dakwah tugas mulia menjadi jalan mulus untuk masa depan. Ia tidak akan pernah berpikir balik ke belakang. Ia akan maju terus menyongsong masa depan. Begitulah kemenangan kaum muslimin di berbagai tempat, termasuk di Eropa. Panglima Thariq bin Ziyad menyampaikan pidatonya di hadapan para prajurit, "Wahai kaum muslimin di belakangmu lautan lepas, tidak ada lagi perahu yang akan membawa kalian ke negeri kampung halaman. Dan di depanmu musuh menghadang. Tidak ada pilihan lain untuk kemenangan kecuali maju ke hadapan songsong musuh dengan hati lapang. Sambut tugas dengan ringan."

Menghadapi kenyataan ini, keberanianlah yang perlu kita perbesar. Berani karena benar dan berani karena membawa misi kesucian. Kader dakwah pemberani dalam melaksanakan tugas dapat menjadi pintu kegemilangan. Khususnya kegemilangan dakwah di negeri dambaan ini.

5. Tidak bermaksiat (Adamul Ma'shiyah)

Kemenangan dan kekalahan yang dialami kaum muslimin sangat dipengaruhi oleh perbuatan para prajuritnya. Kemaksiatankah atau ketaatan. Kemaksiatan dapat menjadi penyebab kekalahan dan ketaatan dapat membawa kemenangan.

Para pemimpin Islam selalu mewasiatkan untuk mewaspadai perilaku kemaksiatan kadernya. Karena kemaksiatan yang dilakukan satu orang dapat berakibat buruk bagi yang lainnya. Kemaksiatan yang dilakukan seorang kader dakwah harus lebih ditakuti daripada besarnya jumlah dan kekuatan musuh. Sebab maksiatan membuat Allah swt. menjauhi mereka. Dan tidak akan memberikan bala bantuan-Nya.

Catatan hitam dari kasus Uhud pun terjadi lantaran kemaksiatan sebagian prajurit muslim. Mereka tidak mematuhi perintah Rasulullah saw. karena tergiur dengan rampasan perang yang berserakan di depan mereka. Lalu mereka meninggalkan bukit Uhud dan mengumpulkan ghanimah tersebut. Akhirnya pos yang kosong itu segera diambil alih musuh sebagaimana yang diingatkan Allah swt.

"Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu; dan sesungguhnya Allah telah mema`afkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang-orang yang beriman." (QS. Ali Iman: 152)

Cukuplah Uhud menjadi pelajaran besar bagi kita. Satu hal yang perlu dicamkan. Jangan pernah bermaksiat sedikitpun ketika pertarungan telah di hadapan. Kemaksiatan lobang jurang kebinasaan dan kehinaan dunia dan akhirat.

Manakala anashir-anashir kemenangan tersebut dapat terealisir di jiwa para kader dakwah, maka pertolongan dan bala bantuan yang dijanjikan Allah swt. akan tampak nyata di depan mata. Kemenangan tersebut menjadi hak bagi para pejuang (nashrullah wal futuhat). Sebagaimana kemenangan dan penaklukan Kota Mekkah, banyak musuh-musuh dakwah yang tunduk terhina di hari itu dan segera menjadi pengikut Nabi saw. dan kemuliaan orang beriman sebagai pakaian para pejuang yang dahulu telah memberikan investasinya pada dakwah ini. Dan kita telah memahaminya bahwa hal itu melalui proses yang panjang dan rumit. Wallahu 'alam bishshawab.

Friday, November 14, 2008

PKS Dorong Rekonsiliasi Nasional

sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/14/00155352/pks.dorong.rekonsiliasi.nasional

Kebangsaan
PKS Dorong Rekonsiliasi Nasional
Jumat, 14 November 2008 | 00:15 WIB

Jakarta, Kompas - Problem kebangsaan saat ini sulit diselesaikan jika di antara anak bangsa masih saling menyimpan dendam. Itu sebabnya bangsa ini harus bisa membangun kebersamaan dan melakukan rekonsiliasi nasional pada semua tokoh dan pemimpin bangsa, serta menyelesaikan beban masa lalu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Anis Matta di Jakarta, Kamis (13/11), seusai bertemu sejumlah tokoh militer di Jakarta.

Sebagai generasi baru, menurut Anis, sudah selayaknya bangsa ini berpikir dengan paradigma baru.

Anis mengingatkan, bangsa ini harus menyikapi masa lalu secara adil, arif, dan proporsional, serta mau berhenti mengadili masa lalu. Bangsa ini harus maju dan menjadikan masa lalu sebagai inspirasi bagi pembangunan masa depan.

Terkait dengan iklan PKS yang mengangkat semua tokoh nasional, menurut Anis, juga menjadi bagian rekonsiliasi yang diusung oleh PKS.

”Pahlawan kita merupakan manusia biasa, tetapi punya kerja yang luar biasa bagi bangsa dan memengaruhi perjalanan hidup kita semua hari ini. Mereka disebut pahlawan atau guru, bukan karena mereka malaikat, tetapi karena kontribusinya yang lebih besar dari kelemahan-kelemahannya,” ujarnya.

Soekarno, menurut Anis, adalah tokoh yang disanjung bangsa ini. Akan tetapi, kata Anis, Soekarno pernah memenjarakan Buya Hamka dan Natsir tanpa pengadilan. Ketua Majelis Syuro PKS KH Hilmi Aminuddin juga pernah dipenjara Soeharto selama dua tahun.

”Namun, kerja mereka untuk bangsa ini lebih besar dari kelemahan yang pernah dilakukan. Kesadaran ini bisa menjadi titik tolak kita untuk membangun bangsa ini,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah mengatakan, penokohan Soeharto yang banyak diprotes berbagai kalangan karena mereka tidak tahu esensi pesannya. PKS tidak akan menyalahkan mereka yang salah menangkap pesan ini, tetapi tetap akan menjelaskan bahwa di antara anak bangsa harus berhenti menyimpan dendam. (MAM)