| |||||||||||||
Wednesday, July 2, 2008
Hukum yang aneh
Ungkap Korupsi Pengadaan Buku Rp 1,6 Miliar, Ketua DPRD Bengkulu Malah Dipenjara*

* Ungkap Korupsi Pengadaan Buku Rp 1,6 Miliar, Ketua DPRD Bengkulu Malah
Dipenjara*
*Tidak Jera, Anak dan Istri Beri Dukungan*
BENGKULU - Ironi terjadi di dunia hukum Bengkulu. Ketua DPRD Kota Bengkulu
Ahmad Zarkasi SP yang mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan buku Diknas
malah dijebloskan ke penjara.
Hukuman tersebut harus diterima setelah dia dilaporkan dengan tuduhan
pencemaran nama baik. Atas tindakannya itu, dia divonis bersalah dengan
hukuman satu bulan penjara.
Sedangkan laporan korupsi yang disampaikan tidak jelas penyelidikannya.
''Mengapa bukan kasus korupsinya yang diusut dulu. Jika tidak terbukti, baru
pencemaran nama baiknya yang diperiksa,'' sesalnya, sesaat sebelum eksekusi
putusan pengadilan atas dirinya kemarin.
Sejak pukul 19.15 Jumat malam lalu, politisi PKS itu resmi menjalani masa
hukumannya di Lapas Kelas II A Malabero. Dia ''diantar'' Kasi Pidum Kejari
Bengkulu Fauzi SH dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu yang juga menjadi
jaksa penuntut umum kasusnya, Agus Irawan.
Selama proses eksekusi tersebut, Zarkasi terlihat tenang dan banyak
tersenyum. Dia menyalami puluhan kader PKS yang ikut mengantar ke lapas.
Insiden kecil terjadi saat Zarkasi hendak dinaikkan ke mobil tahanan
kejaksaan. Ban kiri depan mobil yang diparkir di depan rumah dinas Zarkasi
tiba-tiba meletus. ''Ini bukan kesengajaan. Mungkin pertanda Zarkasi tidak
boleh dieksekusi,' ' kata anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran.
Setiba di lapas, puluhan kader PKS menyambut Zarkasi dengan bentangan
spanduk. ''Ketua DPRD mengungkap kasus korupsi Rp 1,6 M justru dipenjara, di
mana keadilan itu.''
Sebelum eksekusi, Zarkasi sempat mendatangi kantor kejaksaan sekitar pukul
10.30. Masih dengan berpakaian dinas anggota dewan, dia menemui Fauzi di
ruang Kajari Effendi Harahap SH.
Saat itu sebenarnya sudah beredar informasi bahwa eksekusi terhadap Zarkasi
segera dilaksanakan. Namun, tembusan putusan MA belum sampai ke PN Bengkulu.
Karena belum ada kejelasan, Zarkasi pun meninggalkan kejaksaan untuk salat
Jumat. Dia bahkan sempat menghadiri sebuah acara di GOR Sawah Lebar. Setelah
ada kepastian soal putusan MA, kejaksaan pun berniat menjemput Zarkasi di
rumah dinasnya sore itu juga.
Sebelum menuju lapas, Zarkasi sempat mengadakan jumpa pers. Sambil memegang
Alquran, bapak delapan anak itu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap
aparat hukum Bengkulu.
Menurut dia, aparat hukum Bengkulu dan juga di Indonesia pada umumnya belum
memihak kepada kebenaran. Banyak kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan
negara tidak tertangani sampai tuntas.
''Kita sama-sama tahu, belum lama ini terdengar aparat penegak hukum
menyidik kasus dugaan korupsi dalam jumlah besar. Namun nyatanya, hingga
kini belum ada yang berlanjut ke persidangan. Tersangkanya masih duduk
santai di rumah,'' katanya.
Dia menduga, kejadian yang dialami itu adalah bagian dari risiko politik
yang harus dihadapi. Itu, tegasnya, tidak akan mengubah sikap dan
perjuangannya. ''Selama menurut saya dan agama saya itu benar, saya akan
terus memperjuangkannya. Tidak ada di dalam kamus saya, kapok dalam
menegakkan kebenaran," tandasnya.
Sikap tegas Zarkasi tersebut mendapat dukungan istrinya, Eko Sulistyawati.
Perempuan itu sudah siap menghadapi berbagai risiko yang dialami sang suami.
Baginya, Zarkasi adalah pejuang bagi keluarga dan warga Kota Bengkulu.
Demikian juga dengan anak pertama mereka, Roidah, yang masih menempuh
pendidikan di SMP. Dia mengaku tidak malu ayahnya dipenjara. ''Kenapa malu?
Bapak *kan enggak *korupsi," katanya.
Kasus tersebut berawal ketika Zarkasi masih menjadi anggota DPRD Kota
Bengkulu 2002 lalu. Dia mengkritisi anggaran ganda dalam pengadaan buku
Diknas Pemkot Bengkulu.
Merasa tersinggung, Wali Kota Chalik melaporkan Zarkasi ke polisi dengan
tuduhan pencemaran nama baik. Kejaksaan ternyata lebih memperhatikan laporan
Chalik daripada laporan Zarkasi.
Kasus pencemaran nama baik pun diproses terlebih dahulu, sementara dugaan
korupsi diabaikan. Meski belakangan BPK menjelaskan ada dugaan penyimpangan
dana dalam proyek tersebut sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam sidang pertama di PN Bengkulu 2006 lalu, Zarkasi divonis lima bulan
penjara. Pengadilan tinggi menerima banding Zarkasi dan mengurangi
hukumannya menjadi satu bulan.
Masih tidak terima, Zarkasi pun mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA
memperkuat putusan PT Bengkulu. Eksekusi pun dilakukan Jumat malam lalu.
Soal dugaan korupsi? Tidak ada kejelasan penyidikannya meski BPK sudah
menengarai adanya kemungkinan tersebut. *(lid/jpnn/ruk) *
--
.:: Allah Oriented ::.
gambar: www.suara01.wordpress.com
Tersebab Isu, PKS tak Ikut Pilkada Riau
Rabu, 2 Juli 2008 15:09
Tersebab Isu, PKS tak Ikut Pilkada Riau
PKS mengambil keputusan dratis dengan tidak ikut Pilkada Riau. Ironisnya, keputusan mengejutkan itu salah satu pemicunya berupa isu PKS mata duitan yang dihebuskan sejumlah pihak.
Riauterkini-PEKANBARU- Pilkada Riau dipastikan tanpa keikutsertaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai yang sebenarnya tengah naik daun tersebut membuat keputusan mengejutkan dengan tidak mengusung jago dan juga tidak memberi dukungan resmi kepada tiga pasangan yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Riau untuk ikut Pilkada 22 September mendatang.
Kepastian tak berpartisipasi pada puncak pesta demokrasi di Riau tersebut disampaikan Ketua DPW PKS Riau Amin Triawan dalam jumpa pers di salah satu rumah makan di Pekanbaru, Rabu (2/7). Dalam kesempatan itu Amin didampingi sejumlah petinggi PKS, seperti Nurdin, Hasyim Aliwa, Mansyur HS dan Taufik Hidayatullah.
Amin kemudian memaparkan alasan keputusan mengejutkan tersebut dilatar belakangi sejumlah alasan, pertama PKS menilai agenda Pilkada kurang kridibel untuk menajdi batu loncatan dalam mencapai target politik PKS pada Pemilu 2009. Kedua untuk membantah berkembangnya isu yang menyebutkan PKS dalam menentukan pasangan yang didukung pada Pilkada Riau semata-mata berdasarkan materi.
Menurut Amin, isu yang berkembang tersebut berpotensi merusak kridibilitas dan citra PKS. "Kredibilitas dan citra PKS tidak dibangun satu atau dua hari, namun melalui proses yang panjang. Kita tidak mau seperti kata pepatah, hujan sehari menghapus kemarau satu tahun," paparnya.
Ketika ditanya apakah harga yang harus dibayar PKS untuk menepis isu yang belum tentu benar dan belum tentu diyakini kebenarannya oleh masyarakat tersebut dengan tidak ikut Pilkada, Amin menjawab dengan diplomatis. "Dalam kajian fiqh itu kita harus menghilangkan mudharatnya lebih dulu, sebelum mengambil manfaat. Bagi kami lebih baik salah untuk menolak dari pada harus salah saat memilih," jelasnya.
Mengenai kebenaran tudingan sejumlah pihak, terutama bakal calon yang akhirnya batal jadi peserta Pilkada Riau karena gagal mewujudkan kualisi PPP dan PKS, Wan Abubakar bahwa PKS minta Rp 10 miliar untuk mendukungnya, Amin menolak menjawab. "Silahkan tanya saja pada yang bersangkutan," pintanya.
Lebih lanjut Amin mengatakan, meskipun PKS memutuskan tidak menjadi partisipan Pilkada Riau, namun bukan berarti PKS mengajak kader dan simpatisannya untuk abstain. "Kita persilahkan kader dan simpatisan PKS untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Itu hak mereka. Kita tidak akan menghalang-halangi dan juga tidak akan mengarahkan kepada salah satu pasangan. Bebas saja," tegasnya.
Meskipun demikian, Amin mengingatkan setiap kader dan simpatisan untuk tidak membawa atribut resmi atau mengatasnamakan PKS dalam memberikan dukungan kepada salah satu pasangan peserta Pilkada Riau.***(mad)
sumber: http://riauterkini.com/politik.php?arr=19784
Tersebab Isu, PKS tak Ikut Pilkada Riau
PKS mengambil keputusan dratis dengan tidak ikut Pilkada Riau. Ironisnya, keputusan mengejutkan itu salah satu pemicunya berupa isu PKS mata duitan yang dihebuskan sejumlah pihak.
Riauterkini-PEKANBARU- Pilkada Riau dipastikan tanpa keikutsertaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai yang sebenarnya tengah naik daun tersebut membuat keputusan mengejutkan dengan tidak mengusung jago dan juga tidak memberi dukungan resmi kepada tiga pasangan yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Riau untuk ikut Pilkada 22 September mendatang.
Kepastian tak berpartisipasi pada puncak pesta demokrasi di Riau tersebut disampaikan Ketua DPW PKS Riau Amin Triawan dalam jumpa pers di salah satu rumah makan di Pekanbaru, Rabu (2/7). Dalam kesempatan itu Amin didampingi sejumlah petinggi PKS, seperti Nurdin, Hasyim Aliwa, Mansyur HS dan Taufik Hidayatullah.
Amin kemudian memaparkan alasan keputusan mengejutkan tersebut dilatar belakangi sejumlah alasan, pertama PKS menilai agenda Pilkada kurang kridibel untuk menajdi batu loncatan dalam mencapai target politik PKS pada Pemilu 2009. Kedua untuk membantah berkembangnya isu yang menyebutkan PKS dalam menentukan pasangan yang didukung pada Pilkada Riau semata-mata berdasarkan materi.
Menurut Amin, isu yang berkembang tersebut berpotensi merusak kridibilitas dan citra PKS. "Kredibilitas dan citra PKS tidak dibangun satu atau dua hari, namun melalui proses yang panjang. Kita tidak mau seperti kata pepatah, hujan sehari menghapus kemarau satu tahun," paparnya.
Ketika ditanya apakah harga yang harus dibayar PKS untuk menepis isu yang belum tentu benar dan belum tentu diyakini kebenarannya oleh masyarakat tersebut dengan tidak ikut Pilkada, Amin menjawab dengan diplomatis. "Dalam kajian fiqh itu kita harus menghilangkan mudharatnya lebih dulu, sebelum mengambil manfaat. Bagi kami lebih baik salah untuk menolak dari pada harus salah saat memilih," jelasnya.
Mengenai kebenaran tudingan sejumlah pihak, terutama bakal calon yang akhirnya batal jadi peserta Pilkada Riau karena gagal mewujudkan kualisi PPP dan PKS, Wan Abubakar bahwa PKS minta Rp 10 miliar untuk mendukungnya, Amin menolak menjawab. "Silahkan tanya saja pada yang bersangkutan," pintanya.
Lebih lanjut Amin mengatakan, meskipun PKS memutuskan tidak menjadi partisipan Pilkada Riau, namun bukan berarti PKS mengajak kader dan simpatisannya untuk abstain. "Kita persilahkan kader dan simpatisan PKS untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Itu hak mereka. Kita tidak akan menghalang-halangi dan juga tidak akan mengarahkan kepada salah satu pasangan. Bebas saja," tegasnya.
Meskipun demikian, Amin mengingatkan setiap kader dan simpatisan untuk tidak membawa atribut resmi atau mengatasnamakan PKS dalam memberikan dukungan kepada salah satu pasangan peserta Pilkada Riau.***(mad)
sumber: http://riauterkini.com/politik.php?arr=19784
DPRD Inhu Setujui Pemberhentian Thamsir sebagai Bupati
Rabu, 2 Juli 2008 19:08
DPRD Inhu Setujui Pemberhentian Thamsir sebagai Bupati
Sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri Raja Thamsir Rachman dari kursi bupati untuk ikut Pilkada Riau, DPRD setempat menggelar paripurna dan menyetujui pengunduran diri tersebut.
Riauterkini-PEKANBARU- DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda menyetujui pemberhentian Raja Thamsir Rachman dari sebagai bupati, sekaligus mengusulkan pengangkatan wakilnya Mujtahid Thalib sebagai bupati definitif. Pengunduran diri Thamsir tersebut sebagai konsekwensi atas keputusannya ikut Pilkada Riau. Thamir sendiri telah nonaktif dari jabatannya sejak mendaftar di KPUD Riau pada Senin (30/6) lalu.
Keputusan DPRD Inhu tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Riau Tengku Khalil Jaafar. "Biro Pemerintahan Inhu telah memberi tahu kita bahwa DPRD setempat telah menyetujui pengunduran bupati dan sekaligus mengusulkan pengangkatan wakilnya menjadi bupati definitif," ujar Khalil kepada riauterkini di ruang kerjanya, Rabu (2/7).
Dijelaskan Khalil, selanjutnya pihak Inhu akan mengirimkan berkas keputusan DPRD tersebut kepada pihaknya. Selanjutnya keputusan tersebut diantarkan ke Departemen Dalam Negeri sebagai bahan pembuatan SK pemberhentian bupati sekaligus SK Pengangkatan wakilnya sebagai pengganti. "Mungkin Senin berkasnya baru kita kirim ke Jakarta," jelasnya.***(mad)
sumber : http://riauterkini.com/politik.php?arr=19790
DPRD Inhu Setujui Pemberhentian Thamsir sebagai Bupati
Sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri Raja Thamsir Rachman dari kursi bupati untuk ikut Pilkada Riau, DPRD setempat menggelar paripurna dan menyetujui pengunduran diri tersebut.
Riauterkini-PEKANBARU- DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda menyetujui pemberhentian Raja Thamsir Rachman dari sebagai bupati, sekaligus mengusulkan pengangkatan wakilnya Mujtahid Thalib sebagai bupati definitif. Pengunduran diri Thamsir tersebut sebagai konsekwensi atas keputusannya ikut Pilkada Riau. Thamir sendiri telah nonaktif dari jabatannya sejak mendaftar di KPUD Riau pada Senin (30/6) lalu.
Keputusan DPRD Inhu tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Riau Tengku Khalil Jaafar. "Biro Pemerintahan Inhu telah memberi tahu kita bahwa DPRD setempat telah menyetujui pengunduran bupati dan sekaligus mengusulkan pengangkatan wakilnya menjadi bupati definitif," ujar Khalil kepada riauterkini di ruang kerjanya, Rabu (2/7).
Dijelaskan Khalil, selanjutnya pihak Inhu akan mengirimkan berkas keputusan DPRD tersebut kepada pihaknya. Selanjutnya keputusan tersebut diantarkan ke Departemen Dalam Negeri sebagai bahan pembuatan SK pemberhentian bupati sekaligus SK Pengangkatan wakilnya sebagai pengganti. "Mungkin Senin berkasnya baru kita kirim ke Jakarta," jelasnya.***(mad)
sumber : http://riauterkini.com/politik.php?arr=19790
78 Desa Di Inhu Segera Terima Anggaran Dana Desa
sumber:http://www.riautoday.com/new/index.php?option=com_content&task=view&id=8383&Itemid=1
78 Desa Di Inhu Segera Terima Anggaran Dana Desa
78 Desa Di Inhu Segera Terima Anggaran Dana Desa
| Wednesday, 02 July 2008 16:49 | |
| Laporan Ahmad Damri - redaksi@riautoday.com RENGAT - 78 desa di Kabupaten Inhu dalam waktu dekat ini akan menerima Anggaran Dana Desa ( ADD). Menurut rencana dana ini akan mulai disalurkan pada tahun 2009 mendatang kepada semua desa yang dinilai pantas mendapatkannya. Demikian diungkapkan Oleh Kepala Bapemades Inhu Drs Armansyah menjawab riautoday.com usai menghadiri sidang paripurna dewan Rabu (2/7) di Pematangreba.(ira) |
DPRD Inhu Usulkan Mujtahid Jadi Bupati
sumber: http://www.riautoday.com/new/index.php?option=com_content&task=view&id=8380&Itemid=1
DPRD Inhu Usulkan Mujtahid Jadi Bupati
DPRD Inhu Usulkan Mujtahid Jadi Bupati
| Wednesday, 02 July 2008 16:36 | |
| Laporan Ahmad Damri - redaksi@riautoday.com RENGAT - DPRD Indragiri Hulu telah mengusulkan Drs H Mujtahid Thalib untuk dilantik sebagai Bupati Inhu masa jabatan 2005-2010 menggantikan Drs HR Thamsir Rachman yang telah mengundurkan diri untuk maju dalam Pilgubri 2008. Usulan itu merupakan hasil rapat paripurna DPRD Inhu Rabu (2/7) di gedung Dewan. Paripurna dipimpin oleh ketua H Marpoli, yang dihairi 24 anggota dan wakil ketua. Selain itu dari eksekutif juga tampak hadir Wabup Inhu Drs H Mujtahid Thalib, Sekda Drs HR Azhar Syam, anggota Muspida, sejumlah Asisten, Kepala Dinas dan Camat.(ira) |
Subscribe to:
Posts (Atom)
